Search
Close this search box.
[gtranslate]

Izin Penggunaan Laboratorium bagi Mahasiswa

SOP Penelitian di Laboratorium bagi Mahasiswa Prodi Farmasi UIN Malang

Program Studi Farmasi FKIK UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menyediakan sarana/prasarana bagi mahasiswa, dosen, staf yang ingin melakukan penelitian di laboratorium. Laboratorium yang tersedia dan dikelola oleh Program Studi Sarjana Farmasi FKIK UIN Maulana Malik Ibrahim Malang meliputi:

  1. Laboratorium fitokimia
  2. Laboratorium botani farmasi
  3. Laboratorium mikrobiologi
  4. Laboratorium teknologi farmasi
  5. Laboratorium analisis farmasi
  6. Laboratorium kimia farmasi
  7. Laboratorium farmasetika
  8. Laboratorium komunikasi dan konseling
  9. Objective Structured Clinical Examination (OSCE) Center

Dalam rangka membantu mengurangi resiko penularan wabah COVID-19, maka diberlakukan prosedur operasional standar penggunaan laboratorium di Prodi Farmasi selama masa pandemi sebagai berikut:

  • Pengajuan Surat Ijin Masuk Lab, dipersilahkan mendownload, mengisi dan mencetak/print Form berikut sebanyak 2 kali
  • Selanjutnya dengan membawa Form Bukti Persetujuan dari Ketua Lab, surat ijin dibawa ke Admin Prodi untuk diberikan TTD, Nomor, dan stempel basah

Untuk dapat menggunakan fasilitas laboratorium di atas, berikut adalah alur prosedur operasional standar perizinan penggunaan laboratorium bagi mahasiswa:

Apabila anda menemui kendala seputar layanan penggunaan laboratorium di Prodi Farmasi FKIK UIN Malang, silakan hubungi nomor berikut: +62858-5099-1700 (Fauziyah Eni P.) dan +62815-5561-4883 (Yuwono) atau e-mail ke alamat: farmasipenelitian@gmail.com 

1. SOP IZIN PENELITIAN MAHASISWA/INSTANSI LUAR

FORM SURAT IZIN PENELITIAN INSTANSI LUAR : SURAT IZIN INSTANSI LUAR