SOP Analisis Sampel/Instrumen di Prodi Farmasi UIN Malang
Program Studi Farmasi FKIK UIN Maulana Malik Ibrahim Malang melayani pengujian sampel dengan bantuan staf laboran berpengalaman dan tersertifikasi. Pengujian sampel di Prodi Farmasi FKIK UIN Malang dilakukan menggunakan alat/instrumen dengan teknologi mutakhir serta terkalibrasi secara berkala.
Layanan ini dapat diakses baik oleh mahasiswa, dosen, karyawan, atau peneliti di lingkup UIN Maulana Malik Ibrahim Malang maupun umum. Daftar instrumen dan jasa pengujian/analisis sampel di Prodi FKIK UIN Malang meliputi:
- Ultra High Performance Liquid Chromatography (UHPLC)
- High Performance Liquid Chromatography (HPLC)
- Thin Layer Chromatography (TLC) Visualizer
- Particle Size Analyzer (PSA)
- Fourier-transform infrared spectroscopy (FTIR)
- Spektrofotometer UV-Vis
- Viskometer
- Rotary Evaporator
- Nanomat 4 + High-performance thin-layer chromatography (HPTLC) Plate
- Grinder
- Sentrifugator
- Ultrasonikator
- Oven chamber
- Hotplate
- pH-meter
- Lampu Ultraviolet (UV)
- Homogenizer/ Ultraturax
- Dissolution tester
- Moisture Content Analyzer
- Friability tester
- Disintegration tester
- Vibration Shieve-shaker
- Vortex
- Thermostatic Water-bath
- Mikroskop trinokuler
- UV Cabinet
- Jasa bedah hewan coba (mencit/tikus)
- Jasa sonde hewan coba (mencit/tikus)
- Jasa perawatan hewan coba (per 6 hewan)
- Jasa preparasi sampel
- Jasa pendampingan laboran
- Jasa konsultasi dosen ahli
SOP Analisis Sampel/Penggunaan Instrumen

Apabila anda menemui kendala seputar layanan pengujian sampel atau penggunaan instrumen di Prodi Farmasi FKIK UIN Malang, silakan hubungi kami pada nomor berikut: +62858-5099-1700 (Fauziyah Eni P.) atau e-mail ke alamat berikut: farmasipenelitian@gmail.com
1. SOP IZIN PENELITIAN MAHASISWA/INSTANSI LUAR

FORM SURAT IZIN PENELITIAN INSTANSI LUAR : SURAT IZIN INSTANSI LUAR
FORM SURAT IZIN NGELAB MAHASISWA FKIK : SURAT IZIN
4. SOP IJIN PENGGUNAAN LABORATORIUM DI PRODI FARMASI

Form Pengajuan Surat Ijin Penggunaan Lab.
- Pengajuan Surat Ijin Masuk Lab, dipersilahkan mendownload, mengisi dan mencetak/print Form berikut sebanyak 2 kali,
- Selanjutnya dengan membawa Form Bukti Persetujuan dari Ketua Lab, surat ijin dibawa ke Admin Prodi untuk diberikan Tandatangan, No, dan Stempel Prodi secara langsung.