Pengertian : Waktu yang dibutuhkan sejumlah tablet untuk hancur menjadi granul atau partikel penyusunnya yang mampu melewati ayakan no.10 yang terdapat dibagian bawah alat uji. Tujuan : Untuk melihat seberapa lama obat (tablet) bisa hancur didalam tubuh atau saluran cerna yang ditandai dengan sediaan menjadi larut, terdispersi, atau menjadi lunak.