Search
Close this search box.

Jurusan Farmasi Fakultas Sains dan Teknologi UIN Maliki Malang diselenggarakan berdasarkan surat rekomendasi Kementrian Pendidikan Nasional Dirjen Pendidikan Tinggi Nomor surat 928/E/T/2012 tanggal 3 Juli 2012.Menindaklanjuti surat rekomendasi tersebut, Dirjen Pendidikan Islam menerbitkan keputusan izin penyelenggaraan jurusan farmasi strata satu (S1) di UIN Maliki malang dengan Nomor SK : 2753 Tahun 2012 yang ditetapkan pada tanggal 17 Desember 2012. Saat ini, Jurusan farmasi hanya menyelenggarakan pendidikan dengan jenjang Strata Satu (S-1).

Jurusan farmasi berada dalam lingkup dunia kesehatan yang berkaitan erat dengan produk dan pelayanan produk untuk kesehatan. Dalam sejarahnya, pendidikan tinggi farmasi di Indonesia dibentuk untuk menghasilkan apoteker sebagai penanggung jawab apotek, dengan pesatnya perkembangan ilmu kefarmasian maka apoteker, telah dapat menempati bidang pekerjaan yang makin luas. Apotek, rumah sakit, lembaga pemerintahan, perguruan tinggi, lembaga penelitian, laboratorium pengujian mutu, laboratorium klinis, laboratorium forensik, berbagai jenis industri meliputi industri obat, kosmetik-kosmeseutikal, jamu, obat herbal, fitofarmaka, nutraseutikal, health food, obat veteriner dan industri vaksin, lembaga informasi obat serta badan asuransi kesehatan adalah tempat-tempat untuk apoteker melaksanakan pengabdian profesi kefarmasian.

Selain berorientasi kepada produk (product oriented) pelayanan kefarmasian saat ini telah mengembangkan ke arah pasien (patient oriented) seiring dengan peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan dan pergeseran budaya rural menuju urban yang menyebabkan peningkatan dalam konsumsi obat terutama obat bebas, kosmetik, kosmeseutikal, health food, nutraseutikal dan obat herbal.

Secara institusional, Jurusan Farmasi UIN Maliki Malang akan memberikan tambahan perhatian terhadap bidang farmasi komunitas, farmasi industri khususnya industri herbal terstandar, fitofarmaka dan produk halal. Hal ini didasari realita bahwa di masyarakat posisi apoteker di bidang farmasi komunitas masih kurang dan perlu ditingkatkan. Selain pertimbangan tersebut, dewasa ini kesadaran masyarakat untuk lebih memperhatikan kehalalan produk yang digunakan juga semakin meningkat. Luasnya bahan baku fitofarmaka yang dimiliki oleh negara Indonesia juga menambah terbukanya kesempatan untuk menggeluti bidang tersebut.